Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG Polri, mengungkap sejumlah modus penipuan berkedok jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para pelaku diketahui mencatut nama pejabat BGN hingga mematok tarif puluhan juta rupiah. Puluhan orang telah menjadi korban di beberapa wilayah di Indonesia, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan, secara resmi, sistem pendaftaran SPPG hanya dilakukan oleh yayasan melalui portal resmi milik BGN tanpa dipungut biaya.
Namun, para pelaku menyalahgunakan celah pendaftaran awal tersebut untuk meyakinkan korbannya.
Modus pertama, pelaku mendaftar hanya untuk mendapatkan nomor ID SPPG tanpa beriktikad membangun akomodasi dapur.
"Dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN alias mempunyai relasi dengan BGN mengatakan 'saya bisa membantu kamu', kemudian mengurus mendapatkan ID ini. Nah, terjadilah di situ transaksi," ujar Sony saat konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).
Modus kedua, pelaku berkelompok dan mengatasnamakan sebuah yayasan untuk menampung permohonan titik SPPG dari masyarakat dengan meminta hadiah duit dalam jumlah besar.
"Ada sebuah golongan mengatasnamakan yayasan bisa menampung beberapa permohonan titik, nah kemudian barulah orang-orang nan mendaftar itu membayar, ada nan Rp 25 juta, ada nan Rp 50 juta," sebut Sony.
Selain itu, BGN juga menemukan modus ketiga di mana oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membentuk perusahaan bodong guna menjanjikan jatah titik SPPG kepada masyarakat.
"Kemudian ada juga nan modelnya seperti LSM membentuk sebuah perusahaan. Sama juga menjanjikan kepada orang-orang untuk mendapatkan titik-titik," papar Sony.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur.
"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar. Di Jawa Barat nan baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada satu orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini bakal ada datang juga korban 20 orang nan ditipu oleh sebuah yayasan atas nama BGN," ungkap Sony.
Ia mengatakan, Rp 1,9 miliar ini merupakan akumulasi kerugian dari 21 orang korban di sejumlah wilayah di Indonesia, dengan rata-rata kerugian per orang sebesar Rp 100 juta.
"Iya, akumulasi itu korbannya 21 orang, jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta," ucap Sony.
Sementara Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang mengatakan, pihaknya mendukung penuh penegakan norma bagi pihak nan menyalahgunakan program MBG dan mengambil untung dengan cara-cara nan melanggar hukum.
"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sony bahwa sudah ada beberapa laporan pengaduan nan sudah ditangani di beberapa Polda. Tentunya ini mari sama-sama program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis ini menjadi program prioritas Bapak Presiden, perlu kita dukung seluruh pihak," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat nan menemukan pelanggaran alias penyimpangan mengenai dugaan jual beli titik SPPG untuk melapor ke penegak norma di wilayah masing-masing.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat andaikan menemukan ada pelanggaran alias penyimpangan khususnya mengenai dengan dugaan jual beli titik, agar segera dilaporkan kepada abdi negara penegak norma setempat, baik itu di Polres setempat alias pun Polda nan nantinya bakal ditindaklanjuti dan bakal diusut sesuai dengan ketentuan nan ada," jelas dia.
BGN Bantah Keterlibatan Pihak Ketiga
Dalam kesempatan ini, Sony secara tegas membantah adanya keterlibatan BGN dengan pihak ketiga dalam menentukan titik SPPG.
"Nah, ini BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan golongan perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan nan mendaftarkan," tegasnya.
Sony juga menegaskan dirinya secara unik bakal mengurus persoalan ini.
"Makanya saya sudah mulai fokus, oke jika begitu saya kudu turun gunung nih," tegas Sony.
Praktik penipuan jual beli titik SPPG ini mencuat sebagai celah kejahatan dalam program MBG. Sejumlah oknum memanfaatkan program prioritas pemerintah tersebut untuk mencari untung pribadi nan merugikan puluhan korban.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·