BGN Tutup 833 Dapur SPPG Bermasalah dan Sanksi Puluhan ASN

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
BGN Tutup 833 Dapur SPPG Bermasalah dan Sanksi Puluhan ASN Badan Gizi Nasional (BGN) menutup ratusan SPPG bandel dan menyangsi ASN.(Dok. Antara)

BADAN Gizi Nasional (BGN) resmi menutup operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beragam wilayah Indonesia pada Senin (27/7). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan beragam pelanggaran berat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) nan menakut-nakuti kualitas jasa gizi nasional.

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa dapur-dapur nan terkena sanksi penangguhan (suspend) ini tersebar di tiga wilayah besar. Rinciannya mencakup 98 dapur di Sumatera; 424 dapur di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, hingga Papua; serta 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura.

Sudaryono menegaskan bahwa berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur nan ditutup kali ini tidak bakal mendapatkan pembayaran. Keputusan ini didasari temuan pelanggaran fatal seperti kondisi makanan nan tidak higienis, adanya kasus keracunan, kualitas menu nan tidak sesuai standar, hingga masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) nan tidak memenuhi syarat.

"Dapur nan di-suspend ini bukan seperti nan lalu. Dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar lantaran pelanggaran," tegas Sudaryono dalam konvensi pers di Jakarta, senin (27/7).

Selain penutupan fasilitas, BGN juga melakukan pembersihan internal dengan menghentikan 261 pegawai non-ASN, nan terdiri dari 224 pegawai operasional dan 37 tenaga ahli. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk membenahi lembaga dari perilaku koruptif dan tidak profesional.

Sanksi juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BGN. Tercatat ada 9 ASN nan dijatuhi balasan disiplin berat dengan ancaman pemberhentian, sementara 39 ASN lainnya menerima balasan disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga hukuman administrasi.

Sudaryono berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap operasional SPPG ke depan. BGN bakal melibatkan beragam lembaga kementerian, lembaga, hingga pemerintah wilayah untuk memastikan setiap menu nan tersaji bagi masyarakat memenuhi standar kebersihan dan gizi nan ketat. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia