Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengenai penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya memahami tidak semua pihak bakal menerima kebijakan penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Tetapi kita memandang tujuan dari program itu apa, kemudian kita memandang gimana efisiensi anggaran. Sesuatu nan mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan pihak tertentu nan kebetulan sudah menjadi mitra,” kata Arum kepada wartawan di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Menurut Arum, penghentian insentif hanya bertindak selama 18 hari ketika jasa MBG tidak melangkah lantaran aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara.
“Itu kan 18 hari. Sementara hari lain kan sebenarnya beroperasi. Jadi rasanya fair ketika tidak beroperasi, no service, no pay lah ibaratnya begitu. Itu sesuatu nan memang wajar,” ujarnya.
Hemat Rp 3 Triliun
Dalam kesempatan nan sama, Sari menjelaskan seluruh SPPG nan tidak beraksi selama masa penghentian pengedaran MBG tidak bakal menerima insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari.
BGN memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 3 triliun.
Arum juga menyinggung adanya ketentuan teknis pada era kepemimpinan sebelumnya nan memungkinkan insentif tetap dibayarkan meski jasa tidak melangkah optimal. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi lantaran tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
“Kalau konteksnya, ‘Oh, kan kemarin di juknisnya seperti ini’. Nah, itu sekali lagi masuk ranah kebijakan-kebijakan nan lahir seperti itu. Tetapi secara kepentingan nan lebih besar, ialah efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk logika sesuatu nan Rp 6 juta per hari padahal servisnya tidak diberikan,” kata Arum.
Bagian dari Pembenahan Tata Kelola
Arum menegaskan pertimbangan terhadap skema insentif merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program MBG nan saat ini tengah dilakukan BGN.
Pemerintah, kata dia, mau memastikan setiap anggaran nan dikeluarkan betul-betul berangkaian dengan jasa nan diterima masyarakat.
“Kami pasti memahami ada pihak nan tidak menerima kebijakan ini. Tetapi kami memandang kepentingan nan lebih besar, ialah agar program melangkah lebih efektif dan penggunaan anggaran negara lebih efisien,” tutupnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·