Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengubah skema insentif bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depan, insentif nan sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari tidak lagi diberlakukan sama rata.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan menyeluruh program MBG, seiring langkah refocusing penerima faedah agar lebih tepat sasaran.
“Tidak dipukul rata semua Rp 6 juta. Jadi tidak sama lagi bentuknya. Kami bakal bikin beberapa komposit untuk penilaian agar tidak sekadar menghasilkan output,” kata Agustina usai rapat kerja berbareng Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, perubahan skema insentif ini bakal disesuaikan dengan jumlah penerima faedah serta keahlian masing-masing dapur SPPG. Dengan begitu, pengedaran anggaran diharapkan lebih efisien dan tepat guna.
Agustina menjelaskan, langkah ini juga melangkah beriringan dengan kebijakan besar BGN dalam melakukan refocusing penerima faedah MBG. Program bakal diprioritaskan untuk golongan nan memerlukan intervensi gizi secara langsung, terutama ibu mengandung hingga anak usia dini.
Sebaliknya, sejumlah golongan nan dinilai tidak lagi menjadi prioritas, seperti siswa SMA di wilayah tertentu, berpotensi dikurangi dari daftar penerima.
“Misalnya untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi nan duit sakunya sudah Rp 100.000 sampai Rp 200.000. nan high class seperti itu mungkin tidak perlu lagi,” ujarnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·