BGN Evaluasi Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG, Tak Akan Lagi Sama Rata

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sejumlah tenaga kerja mencampur ramuan kacang tanah nan bakal dimasukan dalam paket makanan bergizi cuma-cuma (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (23/2/2026). Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut pihaknya bakal mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan selama ini berbobot tetap Rp 6 juta per hari.

Ke depan, skema tersebut tidak lagi diberlakukan secara sama rata, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima faedah nan dilayani SPPG tersebut.

Ia menyampaikan, pertimbangan tersebut dilakukan seiring proses penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama setelah info penerima faedah dipastikan lebih akurat.

“Iya (akan dievaluasi). Nanti itu termasuk ya. Setelah info penerima faedah itu fix ya, kami harapkan kelak insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh nan dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, (penerima manfaat) 500 pun Rp 6 juta, kan nan dulu begitu,” kata Arum usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Ia menjelaskan, setelah info pasti penerima faedah diketahui, pemerintah bakal melakukan penyesuaian terhadap struktur SPPG, termasuk kemungkinan penggabungan unit di sejumlah daerah.

“Nah, jika kelak kita sudah mengetahui berapa riil penerima faedah nan menerima dari SPPG tersebut misalnya ya, kan itu dampaknya kelak penata ulang kan bakal begitu. Mungkin kita bakal gabungkan, bisa jadi ya,” ujar Arum.

“Bisa jadi, oh lantaran di wilayah sana rupanya hanya ada sekian, kita bakal gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses nan pasti bakal mengikuti proses refocusing,” lanjutnya.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Arum menegaskan, skema insentif ke depan tidak bakal lagi berkarakter tetap, melainkan berbasis pertimbangan menyeluruh terhadap keahlian layanan.

“Nah, kemudian kita bakal tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu. Tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentif sendiri itu kita bakal evaluasi, bukan sekadar menghasilkan output berapa lampau diberikan itu,” katanya.

“Bagaimana Anda bisa menghasilkan makanan nan berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi,” sambungnya.

Ia menambahkan, BGN bakal menyusun sistem penilaian baru berbasis parameter keahlian alias komposit, sehingga pemberian insentif lebih terukur.

“Jadi kita bakal bikin beberapa composite untuk penilaian agar enggak sekadar, ‘Oh, pokoknya saya mau masak segini ya segitu dapatnya’ gitu,” ujarnya.

Arum memastikan insentif Rp 6 juta per hari pun tidak lagi dipukul rata.

“Tidak, tidak (dipukul rata). Tidak kita, ya Tidak,” kata dia.

Ia menegaskan, besaran insentif nantinya juga bakal mempertimbangkan jumlah penerima faedah di masing-masing SPPG. Ia menyebut seluruh penyesuaian ini bermaksud agar program lebih tepat sasaran dan efisien.

“Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita bakal memang gimana program ini tercapai ya, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu,” katanya.

“Jadi tidak model seperti nan sekarang nan ya memang ada kecenderungan untuk lebih royal ya, lebih royal finansial negara,” pungkas dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan