Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Saat ini, Polresta Barelang berbareng BGN bergerak sigap dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengenai jual beli titik letak SPPG di Kota Batam.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan dalam proses penyelidikan, Polresta Barelang telah mengamankan sejumlah peralatan bukti, termasuk dokumen-dokumen. Menurut Sony, arsip tersebut diduga berangkaian dengan modus penipuan.
"Saat ini, interogator terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas info dan mengusut tuntas perkara ini," kata Sony dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony mengingatkan masyarakat agar perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak nan menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming untung tertentu. Ia menegaskan titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui sistem resmi nan telah ditetapkan oleh BGN.
BGN juga meminta masyarakat nan merasa dirugikan alias menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada abdi negara penegak hukum. Langkah tersebut dinilai krusial agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan norma nan bertindak dan tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.
Ia mengimbau agar masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi info melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti alias menyetujui corak kerja sama maupun penawaran nan mengatasnamakan program pemerintah.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak nan menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui sistem resmi nan telah ditetapkan oleh BGN," terangnya.
(acd/acd)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·