Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus mengatakan ambang pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen bukan nomor nan menakutkan bagi partainya.
Bestari menyebut PSI optimistis lantaran merujuk hasil survei internal dan SMRC.
Dari survei SMRC elektabilitas PSI di nomor 4,1 persen. Sementara untuk survei internal, Bestari tidak membeberkan nomor elektabilitas partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"4,1 persen terakhir Saiful Mujani. Internal cukup internal nan tahu, saya kira nomor 5 bukan nomor menakutkan bagi PSI," kata Bestari saat dihubungi, Kamis (17/9).
Bestari mengatakan sama dengan partai nonparlemen lain, PSI pasti bakal ikut berapapun nilai periode batas.
Namun, dia mempertanyakan sistem pembahasan hingga muncul kesepakatan nomor 5 persen oleh sejumlah partai politik.
"Namun, catatan kita enggak tahu sistem apa obrolan seperti apa nan kemudian dirilis ke media bermufakat di nomor 5 persen. Kami enggak tahu itu, tapi rekomendasi MK membujuk partai nonparlemen membahas," ujarnya.
Bestari mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memberi isyarat agar pembentuk undang-undang tidak kembali membikin patokan nan menyebabkan bunyi pemilih tidak dapat dikonversi menjadi bangku di parlemen.
"Tentu bakal menjadi pertanyaan besar, jika itu naik, argumen naik untuk apa? Bukannya undang-undang dibuat untuk kemaslahatan masyarakat? Dari 4 persen ke 5 persen apa maslahatnya?" katanya.
Bestari mengatakan jika tujuannya untuk menyederhanakan partai di parlemen, tidak kudu dilakukan dengan meningkatkan periode batas.
"Mengubah bukan ke atas dengan argumen menyederhanakan. Seharusnya nan disederhanakan adalah fraksi, syarat untuk jadi fraksi. Boleh sendiri alias gabungan," katanya.
Ia kembali menyatakan PSI tidak mempersoalkan nomor 5 persen. Namun, dia mengingatkan dalam dua pemilu terakhir, banyak bunyi pemilih nan tidak terkonversi menjadi bangku di DPR lantaran patokan periode pemisah parlemen 4 persen.
"Pada prinsipnya PSI tidak masalah dengan nomor itu. Namun dua periode ini banyak bunyi tidak terkonversi jadi kursi. Sebaiknya para pihak diajak bicara kembali," katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono sebelumnya membenarkan pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Namun, kata Sugiono, pertemuan hanya dihadiri para ketua umum partai koalisi.
Menurut Sugiono, hasil pertemuan antara lain menyepakati perubahan periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen. Namun, Sugiono tak mau mewakili sikap partai-partai lain.
"Satu perihal nan sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbincang atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu nan kita sepakati," katanya.
(yoa/wis)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·