Besok, RUU PPRT dan Hak Cipta Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |23:13 WIB

Besok, RUU PPRT dan Hak Cipta Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ada dua rancangan undang-undang (RUU) nan bakal dibawa ke rapat paripurna, Kamis 12 Maret 2026 besok. Kedua beleid itu di antaranya RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.

Hal ini disampaikan Dasco setelah menggelar pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

"Yang pada paripurna besok, DPR bakal mengesahkan di paripurna yaitu; satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga menjadi usul inisiatif DPR dan bakal segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Dasco.

"Lalu nan kedua, besok juga bakal diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu tak menampik jika kedua RUU ini ditargetkan selesai pada tahun 2026 ini. Dasco optimistis tak ada hambatan dalam pembahasannya nanti.

"Ya lantaran kita sudah mulai dari sekarang dan tadi sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari Baleg maupun komisi mengenai untuk kita memenuhi sasaran undang-undang nan penting-penting, nan kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com