Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Sri Lanka semakin garang memburu dan menghukum para tokoh politik nan terlibat korupsi setelah krisis ekonomi besar nan mengguncang negara itu pada 2022. Terbaru, seorang mantan wakil menteri dijatuhi balasan penjara 16 tahun atas kasus korupsi nan terjadi nyaris dua dasawarsa lalu.
Mantan Wakil Menteri Sri Lanka, Sarana Gunawardena, dijatuhi balasan penjara selama 16 tahun pada Selasa (9/6/2026) setelah dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus korupsi nan berangkaian dengan penyalahgunaan biaya publik. Putusan tersebut menjadi bagian dari kampanye antikorupsi nan semakin intensif dan menyasar tokoh-tokoh politik nan berafiliasi dengan family Rajapaksa, dinasti politik nan pernah mendominasi Sri Lanka selama bertahun-tahun.
Gunawardena merupakan mantan menteri junior nan bekerja pada masa pemerintahan mantan Presiden Mahinda Rajapaksa. Ia menjadi salah satu figur terbaru dari pemerintahan Rajapaksa nan berhujung di kembali ruji-ruji besi dalam upaya pembersihan korupsi nan dilakukan pemerintah saat ini.
Dilansir AFP, seorang pejabat pengadilan mengatakan Gunawardena dinyatakan bersalah atas empat dakwaan terpisah. Untuk masing-masing dakwaan, dia dijatuhi balasan empat tahun penjara nan kudu dijalani secara berurutan.
Selain balasan penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 1,8 juta rupee Sri Lanka kepada Gunawardena.
Kasus nan menjerat Gunawardena berasal dari dugaan penyimpangan finansial saat dia menjabat nyaris dua dasawarsa lalu. Jaksa menuduhnya menerima komisi terlarangan dari sejumlah vendor setelah melakukan pembayaran berlebih dalam perjanjian penyewaan kendaraan dan bangunan.
Menurut dakwaan, negara mengalami kerugian sebesar 11,5 juta rupee Sri Lanka, nan pada saat itu setara sekitar US$115.000.
Pengadilan Tinggi Sri Lanka menolak permohonan keringanan balasan nan diajukan tim kuasa norma Gunawardena. Dalam pertimbangannya, pengadil menilai balasan penjara diperlukan untuk memberikan pengaruh jera terhadap praktik korupsi di sektor publik.
Pengadilan menyatakan bahwa balasan penjara merupakan langkah nan diperlukan untuk mencegah korupsi di kalangan pejabat negara.
Hukuman terhadap Gunawardena menambah daftar panjang mantan pejabat era Rajapaksa nan dipenjara dalam setahun terakhir.
Sebelumnya, dua mantan menteri ialah Mahindananda Aluthgamage dan Nalin Fernando juga telah dijatuhi balasan penjara nan panjang, masing-masing antara 20 hingga 25 tahun.
Pemerintah Sri Lanka saat ini memang tengah menjalankan kampanye besar-besaran melawan korupsi nan menargetkan tokoh-tokoh politik, khususnya mereka nan mempunyai kedekatan dengan family Rajapaksa.
Keluarga Rajapaksa pernah menjadi kekuatan dominan dalam politik Sri Lanka selama bertahun-tahun. Namun kekuasaan mereka runtuh setelah gelombang demonstrasi besar-besaran pada 2022 nan dipicu krisis ekonomi terburuk dalam sejarah modern negara tersebut.
Saat itu, ribuan penduduk turun ke jalan menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa. Demonstran menuding pemerintah melakukan salah urus ekonomi dan membiarkan praktik korupsi merajalela hingga memicu kehancuran ekonomi nasional.
Setelah krisis finansial nan melumpuhkan negara itu, pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake nan berpatokan kiri mengambil langkah memperkuat kewenangan Komisi Investigasi Dugaan Penyuapan alias Korupsi.
Pemerintah menilai reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi menjadi syarat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik serta memperbaiki kondisi ekonomi negara.
Banyak golongan masyarakat nan selama ini menentang Rajapaksa juga menyalahkan korupsi nan mengakar di lembaga-lembaga negara sebagai salah satu penyebab utama krisis ekonomi 2022.
Dorongan untuk memperkuat pemberantasan korupsi juga datang dari organisasi internasional. Program biaya talangan senilai US$2,9 miliar dari Dana Moneter Internasional (IMF) mensyaratkan reformasi tata kelola pemerintahan dan tindakan nan lebih tegas terhadap pelanggaran keuangan.
Selain kasus korupsi, otoritas Sri Lanka juga meningkatkan penyelidikan terhadap sejumlah perkara pidana besar nan diduga melibatkan mantan pemimpin politik negara tersebut.
Pekan lalu, pengadilan menjatuhkan larangan berjalan ke luar negeri terhadap mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus serangan peledak Paskah 2019 nan menewaskan 279 orang.
Dalam perkembangan terpisah, mantan Kepala Intelijen Gotabaya Rajapaksa, Suresh Sallay, saat ini juga telah ditahan.
Ia dituduh menjadi dalang serangan tersebut dengan tujuan menciptakan kekacauan nan dapat membuka jalan bagi kembalinya Gotabaya Rajapaksa ke tampuk kekuasaan.
Sallay membantah tuduhan tersebut.
(luc/luc)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·