
Letjen Lucky Avianto Masuki Hutan Papua Buru KKB hingga Musnahkan Ladang Ganja
JAKARTA – Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, bersenjata komplit masuki belantara rimba Papua memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sebelumya, Satgas TNI sukses mengungkap dua ladang ganja siap panen di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Jenderal Kopassus ini menegaskan, segenap prajurit di bawah kendali Satgas TNI, mengambil langkah sigap dan taktis sesuai hukum, HAM dan perundang-undangan nan berlaku, dalam perang melawan narkoba, khususnya di Papua.
"Juru Bicara KKB/TPNPB-OPM, Sebby Sambom melegalkan anggotanya membudidayakan ganja di tanah Papua. Seruan dan tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menakut-nakuti kehidupan sosial dan masa depan anak-anak Papua," ujar Lucky Avianto, Kamis, (7/5/2026).
Dikatakan Lucky, pengungkapan tersebut bermulai dari laporan masyarakat Desa Ngutok, Distrik Oksibil, nan mencurigai adanya aktivitas terlarangan di area rimba sekitar pemukiman mereka.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran rakyat adalah tembok pertama dalam upaya berbareng menjaga bangsa dan republik ini," kata Lucky.
Di letak pertama, ditemukan 55 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter siap panen dan siap merusak masa depan anak Papua. Melangkah lebih jauh menyusuri rimba disekitar Desa Ngutok, personel Kogabwilhan III menemukan 80 batang pohon ganja lainnya.
Pasukan tidak berhenti, mereka terus melangkah lebih jauh, menembus sunyi, menapak perlahan terjalnya medan, mencari pohon-pohon ganja di antara rerimbunan rimba Papua.
"Bagi TNI, langkah ini bukan sekedar tugas namun juga perjalanan kemanusiaan dimana setiap jejak nan kami tapaki, adalah corak ikhtiar untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba nan perlahan mematikan angan mereka," ujarnya.
Hasilnya, ladang kedua sukses diungkap di belantara rimba sekitar Desa Esipding, Distrik Serambakon. Sebanyak 81 batang pohon ganja setinggi 2 meter ditemukan personel TNI, sebagai bukti nyata bahwa ancaman ini terorganisir dan tidak bisa dianggap remeh.
Satgas TNI juga mengamankan tersangka berinisial LU dan CU, nan kemudian dibawa berbareng 216 batang pohon ganja sebagai peralatan bukti ke polsek terdekat, agar proses norma segera berjalan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·