Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan

Ilustrasi bayi (Foto: Freepik)

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan sindikat penjualan bayi modus mengambil terlarangan tidak ada unsur penculikan. Tindak pidana itu murni perdagangan nan melibatkan orangtua kandung korban.

"Untuk tokoh utamanya sudah kita tangkap pada kasus sebelumnya, itu pada kasus Bilqis. Kemudian modus operandinya memang betul dengan memalsukan arsip berupa surat keterangan lahir dari rumah sakit dan ini sekali lagi semuanya murni jual beli, tidak ada penculikan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut, asal-usul bayi nan diperdagangkan ini kebanyakan berasal dari orangtua nan tidak siap membesarkan anak, termasuk hasil dari hubungan di luar nikah.

"Tadi ditanyakan asal usul ya, asal usulnya jika untuk nan kasus kami pembeberan ini adalah murni jual beli. Namun, nan perlu kami ingatkan bahwa di antaranya beberapa itu adalah hasil dari hubungan gelap," ujar Nurul.

Dalam perkara ini, Polri melakukan kerjasama lintas fungsi, mulai dari pemantauan aktivitas di media sosial hingga pengawasan di tingkat desa. "Tentu kami bekerja-sama tidak hanya secara eksternal, namun juga secara internal. Dalam perihal ini, lantaran tadi modus operandinya adalah dari media sosial, tentu kami berkomunikasi dengan rekan-rekan dari siber untuk melakukan nan pertama operasi siber seperti itu, kemudian upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi," papar Nurul.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com