Berkas Perkara Lengkap, Roy Suryo Segera Disidang di Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) nan menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa sudah komplit namalain P21. Keduanya pun bakal segera disidang.

"Bahwa alhamdulillah, jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemarin sudah kami penuhi," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban peralatan bukti dan para tersangka tersebut," lanjutnya.

Dalam perkara tudingan piagam tiruan Jokowi ini, Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah penghentian investigasi (SP3) terhadap tiga tersangka.

Tiga tersangka nan telah dihentikan proses penyidikannya adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Sementara itu, lima tersangka lainnya memilih melanjutkan perkara tersebut. Ada dua klaster tersangka pada kasus ini.

Tersangka di klaster pertama adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah dan Rustam Effendi. Sedangkan di klaster kedua ada tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

(kuf/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News