
Aktivis KontraS Andrie Yunus (foto: dok ist)
JAKARTA - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu bakal berjalan pukul 10.00 WIB.
"Iya betul (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut, agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk melakukan peliputan.
"Silahkan diliput," tambahnya.
Adapun sebelumnya, Andri mengaku, pihaknya telah meneliti berkas perkara Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara nan diteliti secara formil dan materil telah dinyatakan lengkap.
Kini pihaknya sedang mengolah berkas perkara tersebut, untuk segera dikirim sebagai buletin aktivitas pendapat dan saran pendapat norma Oditur kepada Perwira Penyerah Perkara.
"Untuk mendapatkan Skeppera nan kemudian Oditur menyusun Surat Dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk segera disidangkan," kata Andri saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·