Beri Warning ke Imigran, AS Deportasi Warga Amerika Selatan ke Kongo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump telah mendeportasi belasan imigran nan berasal dari Amerika Selatan ke Republik Demokratik Kongo. Deportasi tersebut adalah golongan pertama dari sebagian orang nan tidak diketahui jumlahnya nan telah diusir oleh AS dan nan sebelumnya disetujui oleh DR Kongo untuk diterima.

Salah seorang nan mendadak kudu berada di negara Afrika Tengah tersebut adalah Hugo Palencia. Mengutip laporan The New York Times (NYT), Hugo mengatakan bahwa tahun lalu, dia bekerja sebagai pengantar makanan di Aurora, Colorado, untuk DoorDash dan Uber. Sekarang, dia berada di sebuah hotel di Afrika, linglung lantaran perjalanan nan menurutnya membawanya dalam keadaan diborgol dari Amerika Serikat ke sebuah negara nan nyaris tidak pernah dia dengar sebelum bulan lalu.

Palencia dideportasi ke Kongo pada 16 April berbareng 14 migran lainnya dari Kolombia, Ekuador, dan Peru. Mereka semua dibawa ke sebuah hotel besar di luar Kinshasa, ibu kota negara tersebut.

"Saya berada di sisi lain dunia," kata Palencia.

Perjalanan para migran ini tiba-tiba dibawa ke pengadilan minggu ini ketika seorang pengadil memutuskan bahwa salah satu dari mereka, Adriana Maria Quiroz Zapata dari Kolombia, kemungkinan besar dideportasi ke Kongo secara ilegal. Hakim mengatakan bahwa Zapata telah dikirim ke negara Afrika tersebut apalagi setelah negara itu memberi tahu pemerintahan Trump bahwa mereka tidak dapat menerimanya lantaran kondisi medisnya. Hakim telah memerintahkan petugas imigrasi untuk mengembalikan Zapata ke Amerika Serikat.

Palencia bersama sejumlah orang lain nan dideportasi mengatakan bahwa mereka dihadapkan pada pilihan oleh petugas dari badan migrasi PBB, alias IOM, nan memberi tahu mereka bahwa mereka dapat kembali ke negara asal mereka di Amerika Latin alias tinggal di Kongo.

Mereka diberi waktu tujuh hari untuk memutuskan.

Kebijakan deportasi ke negara bumi ketiga nan diterapkan pemerintahan Trump telah mengirim ribuan migran dari Amerika Serikat ke negara-negara nan jauh selain negara mereka sendiri. Dalam banyak kasus, para migran dirampas paspor dan telepon mereka, dikurung di pusat penahanan asing dan dibiarkan dalam ketidakpastian hukum.

Pemerintahan tersebut mengandalkan ancaman dikirim ke negara seperti Kongo, Sudan Selatan, alias Kamerun untuk bertindak sebagai pencegah bagi mereka nan berencana datang ke Amerika Serikat secara ilegal. Dalam beberapa kasus, negara-negara ini mungkin lebih rawan daripada negara asal migran, sehingga ancaman tersebut menjadi lebih nyata.

Seorang pengacara untuk para deportasi, Alma David, mengatakan beberapa dari mereka mempunyai perintah perlindungan AS nan membikin AS secara terlarangan memulangkan mereka, lantaran kekhawatiran bakal keselamatan mereka. Meskipun pemerintahan Trump telah menggambarkan para deportasi AS sebagai "penjahat barbar," tidak satu pun migran di hotel di Kongo mempunyai catatan pidana di Amerika Serikat, menurut pemerintah Kongo.

Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak berkomentar tentang 15 migran Amerika Latin nan dideportasi ke Kongo. Dalam sebuah pernyataan kepada NYT, lembaga tersebut mengatakan, "Siapa pun nan telah dideportasi telah menerima proses norma nan lengkap."

Seorang wanita lain dari Kolombia, nan meminta anonimitas lantaran argumen keamanan, mengatakan bahwa dia dan para migran lainnya telah diberitahu bahwa jika mereka setuju untuk pulang, mereka bakal dilindungi oleh IOM dan diizinkan untuk tinggal di hotel "selama diperlukan."

Jika mereka tidak menerima tawaran itu, kata dia dan Palencia, para pejabat badan tersebut memberi tahu mereka bahwa mereka bakal dibiarkan sendiri dan kudu bayar akomodasi mereka sendiri. Para deportasi saat ini mempunyai visa turis tiga bulan, nan tidak mengizinkan mereka untuk bekerja di Kongo, kata wanita itu. Tetapi mereka telah diizinkan untuk meninggalkan hotel, dengan pengawasan.

IOM mengatakan bahwa mereka tidak memaksa siapa pun untuk kembali ke negara asal mereka. Mereka menambahkan bahwa pemisah waktu tujuh hari adalah periode support minimum IOM, dan bahwa badan tersebut dapat memperpanjang support di luar hari-hari tersebut.

Duduk di bangku plastik di bar kolam renang pada malam pertamanya di hotel, Palencia menghabiskan sedikit duit nan dimilikinya untuk membeli Corona untuk mengingatkan dirinya bakal rumahnya di Kolombia.

"Kita semua bertanya-tanya apakah kita lebih takut untuk kembali ke negara kita, alias berada di negara seperti ini," kata Palencia. Seorang pengadil AS telah memerintahkan deportasinya pada tahun 2023 setelah dia memasuki negara itu secara terlarangan dua kali, katanya, tetapi pengadil tersebut melindunginya dari pengembalian ke Kolombia, dengan argumen akibat penyiksaan. Sebaliknya, pihak berkuasa mengirimnya ke Kongo.

(fsd/fsd)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News