Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp42.000, Mentan Kaji Harga Eceran Tertinggi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |19:37 WIB

Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp42.000, Mentan Kaji Harga Eceran Tertinggi

Pemerintah tengah mengkaji pengaturan nilai satuan tertinggi (HET) beras fortifikasi (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji pengaturan nilai satuan tertinggi (HET) beras fortifikasi. Langkah tersebut menjadi salah satu opsi di tengah temuan dugaan praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi.

"Itu sementara kita kaji. Tetapi nan terpenting, nan tidak sesuai izin ditindak. Sudah, izinnya kami cabut," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Sebelumnya, Amran mengungkapkan adanya praktik dalam tata niaga beras fortifikasi nan tidak sesuai dengan standar. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi nilai beras di pasaran.

Amran menyoroti adanya beras fortifikasi nan dijual dengan nilai hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, berasas hasil pemeriksaan, produk tersebut disebut hanya berisi beras biasa nan nilai pasarnya sekitar Rp12.000-Rp13.000 per kilogram.

"Itu salah satunya lantaran (kecurangan di tata niaga beras) fortifikasi. Iya dong. Makanya kita selesaikan. Fortifikasi ada nan jual Rp42.000 per kilo, padahal isinya adalah beras biasa, isinya hanya nilai beras biasa, Rp12.000-Rp13.000 (per kg)," lanjutnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com