Beras Fortifikasi Bertebaran, Bikin Beras Medium-Premium Langka?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Beras fortifikasi nan diklaim dengan tambahan beragam jenis vitamin dan untung lainnya semakin banyak dan mudah ditemukan di gerai-gerai ritel modern.

Bahkan, keberadaannya terpantau kadang mendominasi, sampai tak terlihat adanya beras premium alias medium biasa, tanpa embel-embel fortifikasi alias faedah khusus. Selain klaim fortifikasi pada label, ada juga beras dengan label unik menunjukkan jenis/ jenis beras, seperti long grain, short grain, maupun pulen.

Tak hanya itu, nilai beras-beras dengan label fortifikasi dan klaim tertentu ini pun dipatok jauh melampaui nilai beras medium dan premium. Ada nan mencapai Rp63.500 per bungkusan 2,5 kg, ada nan Rp72.800 per bungkusan 2,5 kg. Selain itu ada nan dibanderol Rp21,500 per bungkusan 5 kg dan Rp145.000 per bungkusan 5 kg.

Sebagai catatan, beras medium dan beras premium telah ditetapkan nilai satuan tertinggi (HET)-nya di Rp13.500 per kg dan Rp14.900 per kg, merujuk pada Keputusan Kepala Bapanas No 299/2025 tentang Penetapan HET Beras.

Kalau pun ada beras premium-medium sesuai HET tersebut, dijual dengan bungkusan besar, 20 kg. Ada juga beras premium nan tak menggunakan embel-embel tertentu pada label, tapi nilai per kilogramnya jauh di atas HET premium, mencapai Rp21-25 ribu per kg.

Demikian pantauan di gerai ritel modern di Bekasi.

Uji Lab Kebenaran Klaim Label Beras

Semakin maraknya peredaran beras fortifikasi ini menarik perhatian pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman pada akhir Juli 2026 lampau menduga, sebagian produsen mengalihkan penjualan dari beras premium ke beras fortifikasi lantaran mau memperoleh margin untung nan lebih besar.

Amran mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan banyak beras nan dipasarkan sebagai beras fortifikasi, namun hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar fortifikasi.

Di kesempatan lain, Amran mengaku tengah menyelidiki akibat semakin maraknya beras fortifikasi nan harganya jauh lebih mahal terhadap inflasi. Di mana, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi inti Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 2,92% secara tahunan (year on year/yoy), naik dari 2,17% pada Agustus 2025. Dan, Secara keseluruhan, inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19% yoy.

BPS mencatat sejumlah komoditas nan memberi andil terhadap inflasi inti pada Agustus 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas alias oli mesin, hingga laptop alias notebook. Sementara itu, pada komponen nilai pangan bergolak alias volatile food, BPS mencatat inflasi sebesar 4,06% yoy. Kenaikan nilai daging ayam ras, beras, cabe rawit, daging sapi, dan cabe merah menjadi sejumlah pendorongnya.

"Kemarin salah satu kami cek ya,karena stok banyak kan, berfaedah bukan lantaran stok kan (inflasinya), lantaran beras banyak. Masalahnya adalah sementara kita selidiki," kata Amran saat ditemui di BRMP Padi Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).

""Bayangkan, itu disampaikan beras fortifikasi ini bervitamin, rupanya tidak ada, dan dijual nilai ada Rp56.000 (per kg) ada Rp42.000 (per kg), rata-ratanya Rp22.000 (per kg) dia jual," tukas Amran.

Amran menilai selisih nilai tersebut sangat besar. Dia apalagi mengaitkannya dengan potensi tekanan terhadap inflasi andaikan beras dengan nilai tinggi tersebut beredar dalam jumlah besar.

"Katakanlah nilai beras (medium) Rp13.000 (per kg) itu selisihnya dengan (beras fortifikasi nan dijual) Rp22.000 per kg. Jadi ini penipuan kan," kata Amran.

Dia pun meyakini penjualan beras dengan nilai nan jauh lebih tinggi tersebut, menjadi salah satu aspek pendorong inflasi.

"Nah itu luar biasa menambah kan, harusnya harganya Rp13.500 (per kg), dia jual Rp40.000 (per kg). Menurut Anda menambah inflasi nggak? Penyumbang nggak? Nah itu (penyebabnya)," cetusnya.

Klaim-klaim itu, sambungnya, merugikan konsumen nan kudu bayar lebih mahal dari semestinya hanya lantaran klaim pada label.

"Bapanas juga mencatat nilai beras fortifikasi nan tidak memenuhi syarat rata-rata mencapai Rp23.385 per kg, sementara nilai beras pembanding berada di Rp13.689 per kg. Artinya terdapat selisih nilai sekitar Rp9.695 per kg.

Ia pun menghitung kondisi tersebut merugikan konsumen dengan potensi ditaksir mencapai Rp89,19 triliun, dengan dugaan konsumsi beras mencapai 9,2 juta ton per tahun.

Amran menjelaskan persoalan tersebut terjadi ketika beras dijual menggunakan label fortifikasi, tetapi kandungan vitamin nan diklaim tidak ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium.

"Nggak (ada kandungan vitaminnya), tulisan aja. Diklaim saja. Mereknya fortifikasi tapi tidak ada isinya. Jadi izin, kelak kami tindaklanjuti," tegas dia.

Lantas, gimana hasil pengetesan itu?

Amran mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut tetap ditunggu. Saat ditanya mengenai kepastian kapan hasil uji laboratorium bakal diumumkan, dia belum memberikan tanggal pasti.

"Ya berdoa. Tunggu," kata Amran saat ditemui di instansi Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan adanya temuan baru alias perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan beras fortifikasi, Amran meminta publik menunggu.

"Tunggu saja undangannya," tegasnya.

HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas)HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas) Foto: HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas)

(dce/dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News