
Kapolda Metro Komjen Dadang Hartanto (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan penanganan persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan nan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat juga perlu dilakukan.
Dadang menyinggung program bedah rumah dari pemerintah nan menyasar masyarakat kurang bisa nan tetap tinggal di rumah tidak layak huni. Salah satu penerima faedah program tersebut adalah Ester Yacoba Sumakul (64), penduduk Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya berbareng Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung penyelenggaraan program bedah rumah tersebut di Kampung Ambon.
“Jadi saya memandang dan optimis jika ini kita selesaikan secara komprehensif, ini bakal menjadi kemajuan nan luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).
Dadang meyakini pemberantasan narkoba di Kampung Ambon tidak bakal sepenuhnya sukses jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan melalui penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kudu melangkah beriringan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·