Jakarta -
Seorang terapis pijat menjadi korban pemerasan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban berjulukan Arfadio (31) ini diperas lantaran dituding melakukan tindakan asusila.
Korban awalnya menerima panggilan pijat secara daring. Dia lampau datang ke alamat calon pelanggannya tersebut. Namun, setibanya di sebuah kontrakan, korban digerebek oleh sejumlah orang.
Korban juga mengaku sempat menerima penganiayaan di lokasi. Dia kemudian terpaksa mengeluarkan Rp 600 ribu oleh para pelaku. Polsek Johar Baru nan menerima laporan pihak korban kemudian sukses mengamankan sejumlah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah mengamankan lima orang mengenai pemerasan dan ancaman," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Lima orang nan ditangkap ini berinisial AR, SG, HD, DS dan GR. Mereka membagi peran mulai dari mencari terapis hingga berpura-pura sebagai penduduk nan melakukan penggerebekan.
"HD, DS dan GR ini adalah berkedudukan sebagai penduduk nan melakukan penyergapan dengan tuduhan sebagai asusila. Setelah didalami perihal itu tidak terbukti," ujar Zakaria.
Aksi pemerasan ini terjadi pada Senin (19/10). Zakaria mengatakan pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Mereka melakukan pemukulan dan pemerasan," katanya.
(ygs/ygs)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·