BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 8 Tuntutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar tindakan unjuk rasa berjudul #MerebutKemerdekaan di area Bundaran HI, Selasa (18/8/2026).

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan menegaskan tindakan tersebut bukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan, melainkan mempertanyakan makna kebebasan nan betul-betul dirasakan masyarakat.

"Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan dan memilih jalan republik: negara nan bukan milik penguasa, bukan milik pengusaha, melainkan milik seluruh rakyat. Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa nan sedang kita rayakan?," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (18/8/2026).

Yatalathof menilai kedaulatan Indonesia tergerus oleh perjanjian jual beli nan dinilai lebih mengakomodasi kepentingan asing. Menurut dia, di dalam negeri bunyi rakyat tetap dibungkam dan pemuda-pemudi ditangkap secara sewenang-wenang.

"Keadilan kita dipertanyakan ketika norma hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kemakmuran kita jadi ilusi ketika lapangan kerja langka, pendidikan dan kesehatan cuma-cuma nan dijanjikan konstitusi tak kunjung hadir, sementara kekayaan negeri ini menumpuk di segelintir tangan," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran lebih banyak berbincang soal kedaulatan tanpa betul-betul menegakkannya. Menurutnya, janji mewujudkan negara nan berdaulat, adil, dan makmur tetap sebatas slogan.

Sementara itu, abdi negara dinilai lebih sibuk mengamankan kekuasaan daripada melindungi kewenangan rakyat untuk bersuara.

Dia meminta maaf kepada penduduk Jakarta nan nantinya bakal terdampak macet saat tindakan digelar. Meski demikian, Yatalathof menyebut kemacetan lampau lintas hanya berjalan beberapa jam dibandingkan kemacetan struktural nan panjang apalagi terus memburuk.

"Kemacetan lampau lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan nan dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita