Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Catatan ini menyoroti postur shopping negara nan untuk pertama kalinya dalam sejarah menembus nomor lebih dari Rp 4.000 triliun, tepatnya mencapai Rp 4.097,2 triliun.
Pimpinan Banggar menegaskan, besarnya anggaran shopping tersebut kudu berbanding lurus dengan kejelasan tujuan, akibat terukur, serta berkorelasi langsung dengan pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan ekonomi masyarakat.
Minta Target Asumsi Makro Ditingkatkan
Banggar menilai sejumlah parameter dugaan ekonomi makro dan kesejahteraan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 perlu ditinjau ulang lantaran sasaran nan dipasang dinilai terlalu dekat dengan realisasi info Badan Pusat Statistik (BPS) terkini.
Pertumbuhan Ekonomi: Pada Nota Keuangan diajukan sebesar 6%, setelah sebelumnya pada rapat KEM-PPKF disepakati pada rentang 5,8%-6,5%. Banggar mendorong sasaran ini bisa ditingkatkan.
Rasio Gini: Diusulkan pada rentang 0,362-0,367. Mengingat nomor rasio gini saat ini sudah berada di level 0,368, pemisah atas sasaran dinilai perlu dikoreksi lebih rendah demi pemerataan.
Tingkat Pengangguran: Diajukan pada rentang 4,30%-4,87%, padahal info BPS saat ini mencatat pengangguran sudah berada di nomor 4,68%.
Tenaga Kerja Formal: Diusulkan 40,8%, padahal per Mei 2026 sudah menyentuh 40,7% dan pernah berada di posisi 40,83% pada Februari 2024 lalu.
Terkait dugaan kurs rupiah nan dipatok pada titik tengah Rp 17.500 per USD, Banggar menilainya cukup realistis. Kendati demikian, pemerintah berbareng Bank Indonesia didorong merumuskan narasi orkestrasi moneter nan tegas di tengah ketidakpastian dunia - apakah berfokus memacu ekspor komoditas alias menekan inflasi pangan dan daya berbasis impor.
Kenaikan PPh-PPN dan Sorotan Penurunan PNBP
Dari sisi penerimaan negara, Banggar mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dalam mengejar sasaran perpajakan di tengah kondisi ekonomi rumah tangga nan tetap rentan.
Tercatat ada sasaran kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 64,8 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 132,8 triliun pada 2027.
“Kami berambisi sasaran kenaikan berkarakter alamiah nan didorong oleh pertumbuhan ekonomi, bukan berasal dari corak pemajakan baru nan berpotensi membebani rakyat,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam pengantar rapat kerja pembahasan pokok-pokok RUU APBN 2027, Kamis (27/8), sebagaimana rilis nan diterima kumparan.
Sebaliknya, Banggar menyayangkan penurunan sasaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 517,4 triliun pada RAPBN 2027, turun dibandingkan outlook 2026 nan diperkirakan mencapai Rp 575 triliun. Pemerintah diminta menghitung ulang sasaran PNBP tersebut dengan memaksimalkan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto.
Validasi Data Kemiskinan dan Defisit Fiskal
Selain postur anggaran, Banggar menyoroti kegaduhan publik mengenai kecermatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS didesak segera melakukan pengesahan internal menyusul banyaknya keluhan penduduk nan mendadak terlempar ke desil atas alias sebaliknya, mengingat info ini menjadi rujukan utama penyaluran support sosial dan subsidi.
“Data digali oleh manusia, mereka bisa keliru. Kami minta BPS untuk koreksi ke dalam, segera lakukan pengesahan kembali. Jangan sampai kekeliruan info menghapus kesempatan orang miskin mendapatkan keadilan ekonomi,” tegasnya.
Menutup pengantar, Banggar mengingatkan komitmen jangka menengah menuju APBN berimbang guna menyehatkan fiskal dan menjaga kepercayaan pasar. Pemerintah diminta disiplin menjaga defisit fiskal 2027 di level 2,4% - setelah sempat melebar ke potensi 2,85% pada 2026 - sekaligus untuk menekan Debt Service Ratio (DSR) nan telah melampaui pemisah rekomendasi IMF.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·