Kepala LKPP Sarah Sadiqa (kiri) Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari (kanan) dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.(Dok.Jamkrindo)
Nilai pengadaan peralatan dan jasa pemerintah nan rata-rata mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun menjadi kekuatan ekonomi besar nan tidak hanya menentukan efektivitas shopping negara, tetapi juga membuka kesempatan luas bagi pelaku upaya nasional. Besarnya nilai tersebut membikin tata kelola pengadaan memerlukan sistem nan semakin transparan, akuntabel, efisien, dan bisa memberikan kepastian bagi penyedia peralatan dan jasa.
Di tengah kebutuhan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat sinergi melalui pemanfaatan layanan penjaminan dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan oleh Kepala LKPP Sarah Sadiqa dan Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (8/9). Penandatanganan tersebut disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan nilai pengadaan pemerintah nan mencapai rata-rata Rp1.200 triliun setiap tahun mempunyai daya ungkit besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, setiap shopping pemerintah kudu menghasilkan faedah maksimal bagi masyarakat.
“Dengan nilai pengadaan nan sangat besar, setiap rupiah nan dibelanjakan pemerintah kudu dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, serta bisa menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat,” kata Sarah.
Menurut dia, besarnya skala pengadaan pemerintah menuntut pembangunan ekosistem nan semakin kredibel, inklusif, dan efisien. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan kerjasama antara regulator, legislatif, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
TRANSFORMASI DIGITAL
Kerja sama dengan Jamkrindo menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pengadaan peralatan dan jasa pemerintah. Salah satu ruang lingkup kerja sama adalah interkoneksi sistem secara host-to-host nan diharapkan membikin jasa penjaminan lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Bagi pelaku usaha, terutama upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kepastian dalam jasa penjaminan menjadi aspek krusial untuk meningkatkan partisipasi dalam proyek pemerintah. Tidak sedikit pelaku upaya mempunyai keahlian menyediakan peralatan dan jasa, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap instrumen finansial dan persyaratan penjaminan.
Sarah berambisi kerjasama tersebut dapat memperluas ruang partisipasi UMKM dalam rantai pasok pemerintah. “Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kerjasama ini kudu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM,” ujarnya.
Menurut Sarah, semakin banyak UMKM terlibat dalam pengadaan pemerintah, semakin besar pula akibat nan dihasilkan terhadap penguatan kapabilitas usaha, ekspansi akses pembiayaan, pembuatan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
PERTEMUKAN DUA MANDAT
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama tersebut mempertemukan dua mandat penting. LKPP membangun sistem pengadaan nan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menyediakan jasa penjaminan untuk memperkuat aksesibilitas finansial dan kapabilitas pelaku usaha. “Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” kata Abdul Bari.
MoU tersebut mencakup tiga ruang lingkup utama, ialah pemanfaatan jasa interkoneksi host-to-host Jamkrindo untuk mendukung pengadaan elektronik melalui aplikasi nan dikelola LKPP, pemanfaatan jasa penjaminan, serta sosialisasi dan penyebarluasan info melalui publikasi, seminar, pelatihan, dan workshop.
Dalam pengadaan pemerintah, penjaminan mempunyai posisi strategis sebagai instrumen kepercayaan. Pemerintah memerlukan kepastian bahwa penyedia bisa memenuhi tanggungjawab kontraktual, sedangkan pelaku upaya memerlukan instrumen nan dapat membantu memenuhi persyaratan sekaligus mengelola risiko.
Jamkrindo mempunyai produk suretyship yang dapat digunakan sebagai instrumen penjaminan dalam penyelenggaraan pengadaan peralatan dan jasa. Layanan tersebut diharapkan tidak hanya menjamin kelancaran proyek, tetapi juga memperluas akses pelaku upaya untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah.
Ke depan, kerja sama LKPP dan Jamkrindo bakal diterjemahkan dalam perjanjian kerja sama nan lebih konkret. Kedua pihak juga bakal melakukan pemantauan dan pertimbangan secara berkala untuk memastikan penerapan melangkah sesuai tujuan.
Abdul Bari berambisi kerjasama tersebut tidak berakhir pada hubungan kelembagaan antara LKPP dan Jamkrindo. “Kami berambisi kerjasama ini berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kerjasama nan memberikan faedah nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
PERKUAT DAYA TAHAN EKONOMI
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kerjasama tersebut dapat memperkuat daya tahan ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan kapabilitas UMKM.
“Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari upaya mini menjadi pelaku upaya nan lebih besar,” kata Misbakhun.
Dengan nilai pengadaan pemerintah mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun, integrasi jasa penjaminan bukan sekadar persoalan administratif. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan shopping pemerintah tidak hanya menghasilkan proyek, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi nan lebih terbuka dan memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·