Bekingi Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Dipecat!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bekingi Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Dipecat!

Bekingi Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Dipecat!

JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama nan diduga bekingi alias menjadi Sniper kampung narkoba Samarinda.

"Sudah di PTDH," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Yuliyanto mengungkapkan, sidang KKEP tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Bripka Dedy Wiratama juga sudah ditahan saat ini.

Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bripka Dedy Wiratama nan menjadi salah satu sniper alias pengawas di kampung narkoba di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Bripka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.

Menurut Eko, nan berkepentingan saat ini dalam pemeriksaan mengenai kasus pelanggaran kode etik pekerjaan Polri.

"Yaitu mengenai dengan nan berkepentingan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko.

Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan upaya haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisir.

Kemudian, Sniper namalain pengawas seluruhnya saling terhubung dengan  handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan info terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com