Jakarta -
Polres Klaten menangkap laki-laki berinisial W, penduduk Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah. Pria penuh tato di tubuhnya itu ditangkap lantaran mencabuli dua bocah perempuan.
"Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada wartawan, dilansir detikJateng, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan pelaku W diamankan polisi pada pekan lalu. Korbannya dua anak di bawah umur dan tetap berstatus pelajar.
"Ya untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal 81 UUPA dan alias pasal 473 KUHP," ucapnya.
Informasi nan didapatkan detikJateng, dua korban tetap sekolah, nan satu duduk di bangku SMP dan satunya tetap SD. Antara pelaku dan ibu korban disebut merupakan kawan dekat.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·