ilustrasi(Antara)
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa uji coba perubahan pemisah minimum nilai saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham secara umum melangkah sukses. Meski demikian, tetap terdapat delapan Anggota Bursa (AB) nan tercatat belum berperan-serta dalam agenda tersebut.
BEI telah menjadwalkan rangkaian uji coba perubahan di pasar reguler dan pasar tunai, termasuk pengelompokkan baru auto rejection berbareng Anggota Bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026. Kebijakan ini ditargetkan dapat diimplementasikan secara penuh pada 7 September 2026.
"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa nan belum berpartisipasi, itu bakal kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujar Jeffrey saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8).
Jeffrey menegaskan bahwa pihak bursa bakal terus menyesuaikan penyelenggaraan uji coba dengan tingkat kesiapan seluruh Anggota Bursa. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sistem di setiap AB betul-betul siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara langsung (live).
"Kita bakal sesuaikan dengan kesiapan dari seluruh Anggota Bursa. Karena kita bakal memastikan seluruh Anggota Bursa siap sebelum kita melakukan live. Kalau perpanjangan waktu perdagangan itu adalah kajian lain, tidak mengenai dengan nilai minimum," imbuhnya.
Meningkatkan Likuiditas dan Price Discovery
Kebijakan penghapusan pemisah nilai minimum Rp50 menjadi Rp1 di pasar reguler dan pasar tunai ini bermaksud untuk memberikan ruang transaksi nan lebih luas bagi investor. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan proses penemuan nilai (price discovery) nan lebih efisien di pasar modal Indonesia.
“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery nan lebih baik, kami bakal menghapus batas nilai minimum Rp50,” jelas Jeffrey.
Sebagai bagian dari persiapan, BEI juga telah melakukan obrolan intensif dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) pada Rabu (19/8) lalu. Diskusi tersebut bermaksud untuk menghimpun respons dan masukan dari para pelaku pasar, termasuk penanammodal global.
“Detail bakal kami sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa,” pungkasnya.
Melalui perubahan ini, saham-saham nan saat ini tertahan di level Rp50 alias sering disebut "saham gocap" bakal mempunyai kesempatan untuk diperdagangkan kembali dalam rentang nilai nan lebih bergerak sesuai dengan sistem pasar.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·