Sejumlah duit sitaan ditampilkan dalam aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dalam seremoni tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan biaya sebesar Rp11.420.140.815.850 kepada kas negara, nan kemudian dilaporkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai corak transparansi keahlian kepada publik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan biaya tersebut merupakan corak akuntabilitas Kejaksaan Agung dalam mengelola dan menyelamatkan finansial negara. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya nan terkumpul bakal disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan nan berlaku. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
“Penyerahan duit pada hari ini sebagai bentuk transparansi keahlian kepada publik. Kami bakal menyerahkan duit total sebesar Rp11.420.140.815.850 ke kas negara,” ujar Burhanuddin dalam aktivitas tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Burhanuddin menjelaskan, biaya nan diserahkan berasal dari lima sumber utama. Sumber terbesar berasal dari penagihan denda administratif di bagian kehutanan dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) nan mencapai Rp7.230.036.440.742. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selain itu, terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengamanan finansial negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung periode Januari–Maret sebesar Rp1.967.867.840.912, serta penerimaan pajak sejak Januari hingga April nan mencapai Rp967.779.890.000. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sumber lainnya berasal dari pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp180.574.134.140 dan PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.370.471. Seluruh biaya tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan penertiban sektor sumber daya alam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam kesempatan nan sama, Burhanuddin juga melaporkan capaian Satgas PKH dalam penguasaan kembali area hutan. Sejak Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH sukses menguasai kembali area rimba sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare sebagai bagian dari upaya penertiban dan perlindungan area rimba nasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·