Begini Pembagian Peran 2 Pelaku Saat Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Polisi telah menangkap dua orang tersangka percobaan penculikan kakek berinisial GH (70) di PIK, Jakarta Utara. Kedua tersangka punya peran berbeda.

"Eksekutor FAP," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Sementara, tersangka lain berinisial CW (31) menjadi sopir. CW sendiri diduga sebagai otak di kembali penculikan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir CW," ujar Sampson.

Motif Penculikan

Sebelumnya, polisi telah mengungkap motif di kembali percobaan penculikan kakek GH (70). Polisi menyebut CW (31) merasa dendam lantaran hubungannya dengan anak korban tak direstui.

"Diduga lantaran masalah asmara alias hubungan nan tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku mau membawa dan berjumpa secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi nan berangkaian dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari family korban," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Senin (15/6).

Agta mengatakan korban menolak hubungan tersebut lantaran pelaku CW sudah mempunyai anak dan istri. Pelaku lantas membujuk kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban.

"Jadi awalnya itu dia (pelaku) minta ketemu, semenjak akhirnya ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak istri, dia di-cutoff. Dia minta untuk ketemu si korban ini cuman udah diblokir akhirnya dia nekat," ujarnya.

(haf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News