Begini Cara Pengemasan Daging Kurban yang Benar, Simak Penjelasannya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Idul Adha hingga Hari Tasyrik. Ditjen PKH Kementan RI membagikan info langkah menyimpan dan mengemas daging kurban agar tetap higienis, aman, dan kualitasnya terjaga.

Cara pengemasan daging kurban nan betul perlu diperhatikan, mulai dari pemilihan wadah, proses pengemasan, hingga penyimpanan nan tepat agar daging tetap segar dan kondusif dikonsumsi. Berikut poin-poinnya.

  1. Bungkus daging kurban gunakan plastik cerah alias besek bambu. Lebih kondusif untuk makanan dan lebih higienis.
  2. Penanganan daging sebaiknya dilakukan di atas meja.
  3. Daging dan jeroan kudu dipisah lantaran jeroan lebih mudah terkontaminasi dan bisa mempengaruhi kualitas daging.
  4. Simpan daging kurban dalam freezer agar kualitasnya tetap terjaga.

Apakah Kurban Wajib Setiap Tahun?

Berkurban dilaksanakan saat Idul Adha alias Lebaran Haji. Menurut kebanyakan ulama, ibadah kurban cukup sekali, namun sangat dianjurkan setiap tahun bagi nan mampu.

Berdasarkan keterangan dari Bimas Islam Kemenag, norma ibadah kurban dianjurkan setiap tahun serta bertindak bagi muslim nan bisa dan mempunyai kelapangan harta. Ini tidak sama dengan haji nan hanya sekali seumur hidup.

Dasar Hadis

Dari Mikhnad bin Sulaim al-Ghamidi, dia berkata: Kami sedang wukuf berbareng Nabi SAW, di Arafah. Lalu saya mendengar beliau bersabda, 'Wahai manusia, atas setiap family pada setiap tahun ada tanggungjawab menyembelih hewan kurban dan juga 'atirah. Tahukah kalian apa itu 'atirah? Itulah nan disebut rajabiyah.' (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi)

  • Hadis ini menjadi dasar bahwa kurban dianjurkan dilaksanakan setiap tahun bagi nan mampu.
  • Sementara itu, atirah di bulan Rajab tidak lagi bertindak lantaran telah dihapus dalam hukum menurut kebanyakan ulama.

Dengan demikian, kurban bukan ibadah nan cukup sekali seumur hidup. Bagi muslim nan mampu, norma kurban dianjurkan setiap tahun. (kny/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News