Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Indra Kenz (Foto: Ist)

BANDUNG - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma namalain Indra Kenz, usai terlibat dalam polemik ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kini, Indra Kenz kembali dijebloskan ke dalam penjara.

Menurut Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, Indra Kenz bakal melanjutkan masa tahanannya di Lapas Kelas I Tangerang.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya," kata Ishadi, Kamis (8/10/2026).

Ishadi menyebutkan, Indra Kenz telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang pada siang tadi. “Yang berkepentingan kami tarik pukul 11.30 berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang," ujarnya.

Diketahui, Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, pembebasan bersyarat itu tak memperkuat lama setelah dia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam lapas tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑