Bea Cukai Sumbawa Kantongi Setoran Negara Rp1,44 T, Tambang Jadi Motor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa mencatatkan penerimaan negara Rp1,44 triliun pada empat bulan pertama di 2026.

Penerimaan ini lebih dari dua kali lipat sasaran tahunan nan ditetapkan pemerintah alias setara 228,1%. Nilai itu apalagi melampaui total capaian penerimaan sepanjang 2025.

Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari ekspor konsentrat mineral nan tetap memperoleh relaksasi izin ekspor hingga April 2026.

"Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp1,43 triliun, disusul Bea Masuk sebesar Rp14,28 miliar dan Cukai Rp274 juta. Tingginya penerimaan turut dipengaruhi kenaikan nilai komoditas global, terutama konsentrat tembaga nan mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada awal 2026," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2025).

Meningkatnya kebutuhan bumi terhadap daya terbarukan dan kendaraan listrik membikin permintaan tembaga dunia terus naik. Momentum tersebut dimanfaatkan perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), untuk meningkatkan aktivitas ekspor.

Bagi daerah, geliat ekspor tersebut memberi pengaruh berantai nan signifikan. Aktivitas logistik di pelabuhan meningkat, perputaran upaya jasa penunjang tumbuh, dan sektor perdagangan regional ikut terdorong. Berdasarkan info Badan Pusat Statistik, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) apalagi mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 13,64% pada kuartal I-2026-tertinggi di area Bali-Nusa Tenggara-yang didorong lonjakan ekspor luar negeri hingga 827%.

Namun di kembali tingginya penerimaan negara, terdapat dinamika besar nan sedang berlangsung. Pemerintah saat ini terus mendorong hilirisasi industri pertambangan melalui pembangunan dan optimasi akomodasi smelter. Ketika smelter beraksi penuh, ekspor konsentrat secara berjenjang bakal berkurang dan pola penerimaan negara diproyeksikan ikut berubah.

Hal tersebut juga sejalan dengan dikeluarkannya kebijakan bea keluar untuk komoditas emas nan telah resmi diberlakukan pada akhir tahun 2025, dengan tujuan untuk memastikan bahwa emas nasional tidak berakhir sebagai komoditas ekspor produk antara dengan nilai tambah terbatas, tetapi mendorong agar sumber daya emas nasional bergerak lebih jauh ke rantai hilir dan memberi faedah ekonomi nan lebih besar di dalam negeri, menjadi pedoman penguatan industri nasional.

Artinya, menurut Sugeng, capaian ini merupakan 'windfall' alias untung tak terduga nan menjadi modal krusial bagi negara di masa transisi menuju hilirisasi penuh.

Di sisi lain, Bea Cukai Sumbawa juga menghadapi tantangan pengawasan nan tidak ringan. Hingga April 2026, petugas sukses menindak 626.816 batang rokok terlarangan di wilayah kerjanya. Jumlah tersebut nyaris menyamai total penindakan sepanjang tahun 2025 nan mencapai 689.204 batang.

Masifnya peredaran rokok terlarangan di pulau Sumbawa menunjukkan bahwa pelanggaran di sektor cukai tetap menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara maupun keberlangsungan industri legal.

Untuk memperkuat pengawasan, dilakukan dengan operasi berdikari dan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara maksimal, dimana Program ini difokuskan pada tiga pilar utama.

Pertama Operasi Pasar Gabungan dengan meningkatkan gelombang razia terpadu antara Satpol PP dan Bea Cukai dengan melibatkan abdi negara penegak norma lainnya. Kedua Edukasi Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi masif kepada pedagang satuan dan pemasok mengenai ciri-ciri rokok terlarangan dan hukuman pidana nan menyertainya.

"Dan ketiga, Penguatan Intelijen Lapangan dengan melakukan pertukaran info nan lebih sigap antarinstansi untuk memetakan penyimpanan alias pemasok utama BKC terlarangan di wilayah NTB," paparnya.

Sugeng mengatakan capaian tersebut merupakan hasil keseimbangan antara kegunaan pelayanan dan pengawasan nan dijalankan Bea Cukai di wilayah Sumbawa.

"Di satu sisi kami mendukung kelancaran perdagangan dan ekspor, namun di sisi lain pengawasan terhadap potensi pelanggaran juga terus diperkuat agar penerimaan negara dan suasana upaya tetap terjaga," ujarnya.

Ke depan, area Sumbawa diperkirakan tetap bakal menjadi salah satu titik krusial industri pertambangan nasional, terutama dengan pengembangan Proyek Elang, nan dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) nan disebut sebagai salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di bumi dan keberadaan potensi sumber daya emas sebesar 2 miliar ton, nan dikelola oleh PT. Sumbawa Timur Mining (STM).

"Di tengah perubahan arah industri menuju hilirisasi, peran Bea Cukai tidak lagi sekadar memungut penerimaan negara, tetapi juga menjaga transisi ekonomi agar melangkah seimbang antara kepentingan fiskal, industri, dan masyarakat," ujar Sugeng.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News