Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Bea Cukai membongkar sindikat peredaran miras terlarangan di Bali dan menyita 20 ribu botol MMEA.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran sekitar 20 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman keras (miras) terlarangan di Bali. Botol tersebut diduga menggunakan pita cukai tiruan dengan nilai peralatan mencapai Rp12,55 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan peralatan hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C dari beragam merek. Dari penindakan itu, negara juga sukses menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp2,14 miliar.

"Secara keseluruhan peralatan hasil penindakan berjumlah kurang lebih 20.000 botol alias sekitar 14.500 liter MMEA golongan B dan golongan C beragam merek, dengan perkiraan nilai peralatan sebesar Rp12,55 miliar dan potensi kerugian negara nan sukses diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar," kata Djaka dikutip Rabu (29/7/2026).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermulai dari info intelijen mengenai dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA terlarangan di wilayah Denpasar. Lalu, pada 23 Juli 2026, tim campuran nan terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, dan BAIS TNI melakukan operasi penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, nan baru keluar dari sebuah gedung di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan minuman mengandung etil alkohol nan dilekati pita cukai diduga palsu," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com