BBM Bensin Campur Etanol 20% (E20) Ditargetkan Jalan 2028

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin dengan bioetanol 20% (E20) bakal mulai melangkah pada 2028.

Hal itu sejalan dengan sasaran pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bensin, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan izin serta mendorong percepatan investasi pabrik pengolahan guna menjamin pasokan bahan baku dari dalam negeri.

"Sesuai pengarahan Menteri ESDM E20 ditargetkan bisa di tahun 2028, maka tujuan dari percepatan mandatori bioetanol itu tentunya untuk mengurangi impor bensin, lampau mendukung transformasi daya di sektor transportasi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Tahapan mandatori pencampuran bioetanol bakal dimulai dengan bauran 5% (E5) pada 2026 di seluruh wilayah Pulau Jawa, kemudian meluas ke Bali pada 2027. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan bioetanol murni bakal meningkat menjadi 1,39 juta kilo liter (kl) pada saat sasaran E20 mulai diimplementasikan di seluruh Indonesia.

"Pada tahun 2026 mandatori diberlakukan untuk 5%, 2027 minimal 5% sehingga nantinya jika naik ke 10% bakal lebih bagus, 2028 minimal 10% sehingga jika ditargetkan 20% bakal jauh lebih optimal," ungkapnya.

Untuk mencapai sasaran itu, Indonesia memerlukan setidaknya 20 pabrik bioetanol baru pada tahun 2027 untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Saat ini, kapabilitas produksi bioetanol baru mencapai 70.500 kilo liter per tahun dari 5 pabrik nan ada, sementara kebutuhan untuk tahap E10 pada tahun depan mencapai 1,2 juta kilo liter.

"Saya mau mendorong investasi etanol itu secepat mungkin apalagi hitungan kita di 2027 kudu ada 20 pabrik. Kalau feedstock-nya untuk tahun depan E10 saja butuh sekitar jika enggak salah 1,2 juta ya. Nah tetapi kita hanya bisa sekarang terhitungnya itu 70.500 kiloliter per tahun," paparnya.

Terkait regulasi, pemerintah telah menghapuskan pungutan cukai untuk bioetanol untuk memberikan kemudahan bagi badan upaya dalam melakukan pencampuran. Bioetanol bakal dioptimalkan dari sumber lokal seperti tetes tebu, singkong, jagung, hingga aren untuk menjamin kemandirian daya tanpa berjuntai pada stok impor.

"Saat ini dapat kami sampaikan untuk penerapan bioetanol ini ini tidak ada lagi cukai. Jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan sehingga kelak memudahkan teman-teman Pertamina untuk mengimplementasikan," tandasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News