Bayar Utang Negara Rp10 Ribu Triliun, Ini Respons Purbaya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bayar Utang Negara Rp10 Ribu Triliun, Ini Respons Purbaya

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Posisi utang pemerintah per akhir Juni 2026 tembus Rp10.293 trilun, alias setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Komposisi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp8.966,79 triliun alias sekitar 87,1 persen, dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun alias sekitar 12,9 persen. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu strategi pemerintah untuk bayar utang tersebut melalui pembenahan pengumpulan pajak melalui sistem core tax, serta mengoptimalkan penerimaan bukan pajak seperti pemanfaatan dividen BUMN. 

"Strateginya kita bakal batasin defisit agar nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita bakal efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan langkah kita beraksi mengumpulkan pajak," katanya saat ditemui usai Sidang debottlenecking di Kantornya, Rabu (12/8/2026). 

Menurut Purbaya, jumlah akumulasi utang negara itu semestinya bisa lebih turun lagi di akhir tahun. Sehingga diharapkan bisa makin menjauhi pemisah maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 60 persen, berasas Undang-Undang Keuangan Negara. 

"Kan belum berhujung tahunnya, kelak kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih bakal bisa turun lagi sedikit. Dan jika kita lihat kan, tetap di bawah 60 persen, jauh," lanjutnya. 

Selain penarikan pajak, Purbaya mengatakan jika sebagian untung Danantara bakal ditarik ke kas negara. Tujuannya agar meningkatkan efisiensi penerimaan negara dari luar pos pajak. 

"Ada buahpikiran Presiden untuk menempatkan sebagai untung Danantara untuk persediaan Pemerintah, sehingga itu nan bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," tambahnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com