Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 sepeda motor nan parkir di atas trotoar Jalan Prof Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, diangkut petugas campuran dalam operasi penertiban nan digelar Kamis (16/7/2026) petang.
Penertiban dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan berbareng personel TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengembalikan kegunaan trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, mengatakan petugas lebih dulu memberikan kesempatan selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan motornya.
"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan nan kami tertibkan. Untuk pemilik nan datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan nan tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Ebenezer.
Menurut dia, pemilik kendaraan nan melanggar juga diwajibkan membikin surat pernyataan di atas materai. Jika mengulangi pelanggaran serupa, petugas bakal menjatuhkan hukuman nan lebih tegas.
Ebenezer juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti pengarahan ahli parkir liar nan memanfaatkan trotoar sebagai letak parkir.
"Kepada ahli parkir liar kami sudah memberikan pengarahan agar tidak mengambil untung di atas akomodasi umum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti pengarahan ahli parkir liar untuk parkir di akomodasi umum," ujarnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·