Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Tunai, Ini Cara Mudah dan Cepat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |15:12 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Tunai, Ini Cara Mudah dan Cepat

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang dapat dilakukan secara digital melalui fitur QRIS Tap. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang dapat dilakukan secara digital melalui fitur QRIS Tap. Metode ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan transaksi hanya dengan satu kali sentuhan menggunakan ponsel.

QRIS Tap merupakan pengembangan sistem pembayaran non-tunai nan mulai diterapkan di sejumlah jasa Samsat. Dengan metode ini, wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan duit tunai alias melalui proses transaksi nan panjang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, mengatakan bahwa penggunaan QRIS Tap bermaksud untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan.

“QRIS Tap memberikan kemudahan bagi wajib pajak lantaran prosesnya lebih sigap dan praktis. Cukup dengan satu kali tap melalui perangkat ponsel, transaksi dapat langsung diproses,” ujar Morris, Selasa (31/3/2026). 

Cara Bayar PKB dengan QRIS Tap

Pembayaran pajak kendaraan melalui QRIS Tap dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Datang ke letak jasa Samsat nan menyediakan akomodasi QRIS Tap.

- Pastikan info kendaraan dan besaran pajak telah sesuai.

- Buka aplikasi mobile banking alias dompet digital nan mendukung QRIS Tap.

- Tempelkan alias dekatkan ponsel ke perangkat pemindai (reader) nan tersedia.

- Konfirmasi pembayaran pada aplikasi hingga transaksi selesai.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak bakal menerima bukti transaksi sebagai tanda pelunasan kewajiban.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com