Jakarta -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 772,74 miliar untuk tahun anggaran 2027. Anggaran itu bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Hal itu disampaikan Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam rapat kerja berbareng Komisi II DPR, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Ferdinand mengatakan Bawaslu saat ini mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 3,74 triliun.
"Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 nan dibagi dua, nan pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen alias biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000. Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu nan di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dari total pagu tersebut, shopping operasional pegawai dialokasikan sebesar Rp 1,72 triliun. Anggaran itu, salah satunya dipakai untuk pembayaran duit kehormatan Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk penghasilan dan tunjangan PNS serta PPPK, duit makan, lembur, tunjangan kinerja, hingga THR dan penghasilan ke-13.
Sementara itu, shopping operasional peralatan dialokasikan sebesar Rp 849,22 miliar. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk honorarium tenaga ahli, pramubakti, satpam, cleaning service, pemeliharaan instansi dan kendaraan dinas, kebutuhan perkantoran, listrik, telepon, air, serta sewa.
Dia menjelaskan untuk program penyelenggaraan pemilu, Bawaslu mengalokasikan Rp 1,17 triliun untuk sejumlah tahapan Pemilu 2029 nan dilakukan pada 2027.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk pengawasan lembaga ad hoc sebesar Rp 402,56 miliar. Kemudian Rp 428,21 miliar untuk perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Selanjutnya, Rp 124,4 miliar dialokasikan untuk pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Kemudian Rp 108,04 miliar untuk pengawasan info pemilih, Rp 77,96 miliar untuk pengawasan penetapan bangku dan wilayah pemilihan, serta Rp 37,45 miliar untuk pengawasan pencalonan presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
"Total Belanja Prioritas Nasional Tahapan Pemilu sebesar Rp 1.178.660.000.000," ujarnya.
Ferdinand mengatakan Bawaslu pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 772,74 miliar. Surat pengajuan tambahan anggaran tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
"Usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp 772,74 miliar, nan saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya," ujarnya.
(amw/lir)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·