Bawaslu Gorontalo Pastikan Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan Terbaru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, GORONTALO, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pelaporan finansial di lembaganya telah sesuai dengan patokan nan berlaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Arya Mega Natalady Sumbayak, di Gorontalo, Sabtu.

Arya menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 nan diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui zoom meeting. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan finansial nan diterapkan telah merujuk pada izin terkini.

Sosialisasi tersebut dinilai sangat krusial dalam rangka penyelenggaraan PMK Nomor 41 Tahun 2026, nan merupakan perubahan kedua atas PMK Nomor 62 Tahun 2023. Regulasi ini mencakup aspek perencanaan anggaran, penyelenggaraan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

Penguatan Tata Kelola Keuangan

Arya menuturkan bahwa izin terbaru ini menjadi referensi utama bagi satuan kerja untuk melaksanakan pengelolaan finansial secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Keikutsertaan Bawaslu Gorontalo dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap perubahan izin pengelolaan anggaran dan finansial negara.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu terhadap ketentuan terbaru. Proses penyesuaian ini wajib diterapkan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan keuangan.

“Pemahaman terhadap setiap perubahan izin finansial sangat penting, agar penyelenggaraan anggaran dan manajemen finansial dapat melangkah sesuai ketentuan,” ujar Arya.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu RI mendorong seluruh satuan kerja untuk memahami dan menyesuaikan tata kelola finansial dengan ketentuan dalam PMK Nomor 41 Tahun 2026. Arya memastikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan penyesuaian nan mencakup aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga akuntansi dan pelaporan finansial sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti seluruh ketentuan nan disampaikan dalam sosialisasi. Proses pengelolaan anggaran dan manajemen finansial dipastikan bakal dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan finansial nan transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut krusial untuk menunjang penyelenggaraan tugas serta kegunaan kelembagaan Bawaslu di daerah.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional