Bawang-Cabai Impor Ilegal Masuk RI, Mentan: Ada Pihak Tak Bahagia RI Swasembada

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri telah menggagalkan penyelundupan komoditas pangan terlarangan 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan ton komoditas itu terdiri dari beragam jenis bawang hingga cabe kering.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga masuknya produk terlarangan jelas merusak nilai pasar dan melemahkan petani dalam negeri.

"Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada argumen peralatan terlarangan masuk selain merusak nilai petani," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran mengecam bahwa praktik impor terlarangan tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak nan tidak menginginkan Indonesia berdikari dalam pangan.

"Ada pihak-pihak nan tidak bakal pernah senang jika Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," katanya.

Ia meminta agar pengusutan tidak boleh berakhir pada pelaku lapangan. Dalam pengungkapan terbaru, abdi negara menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabe kering China 2,2 ton.

Amran mengatakan kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik nan lebih besar dan berulang di beragam wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, abdi negara telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai terlarangan di Semarang, 72 ton bawang bombai terlarangan di Surabaya, 250 ton beras terlarangan di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras terlarangan di Tanjung Balai Karimun.

"Ini pola nan sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tegasnya.

Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai nan sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas terlarangan melalui jalur-jalur tidak resmi.

"Dengan garis pantai nan panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan peralatan ilegal. Ini nan kudu kita tutup bersama," tegasnya.

Kementerian Pertanian bakal terus memperkuat koordinasi lintas sektor berbareng abdi negara penegak norma untuk menutup celah masuknya pangan terlarangan serta memastikan sistem pengedaran melangkah sesuai aturan.

(ada/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance