Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Dedy Wiratama, mantan personil Polri nan terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dedy disebut berkedudukan sebagai 'sniper' dalam peredaran peralatan haram tersebut.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menjelaskan istilah 'sniper' bukanlah sebagai penembak jitu, melainkan sebagai pengawas alias pemantau di lapangan.
"Untuk peran dari nan berkepentingan sendiri ini sebagai 'sniper'. nan mana 'sniper' ini tugasnya adalah menunjukkan alias mengawasi andaikan ada konsumen nan gerak-geriknya mencurigakan, nan diduga mungkin personil (polisi), sehingga bisa menyebabkan penangkapan di wilayah Gang Langgar tersebut," kata Drago kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam menjalankan aksinya, Dedy tidak dibekali senjata api. Dia bekerja menggunakan perangkat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk berkoordinasi dengan sindikat lainnya.
Menurut Drago, sistem pengamanan di Gang Langgar terbilang cukup rapi. Sindikat itu menempatkan orang di beberapa titik dari depan gang hingga ke letak transaksi.
"Jadi untuk 'sniper' itu dia berdiri alias memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, nan mana masing-masing titik itu menggunakan perangkat komunikasi berupa handy talky," jelas Drago.
"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talky," lanjut dia.
Saat dilakukan penangkapan, Dedy sedang berjaga di area jalan, tepatnya di Blok C.
"Kemarin jika tidak salah kita temukan nan berkepentingan itu di jalan, jika nggak salah itu di Blok C," tutur Drago.
Adapun Dedy saat ini sudah dijatuhi hukuman etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim. Dedy juga rupanya pernah mengonsumsi narkoba.
"Yang pasti nan berkepentingan ini diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif (urine)," imbuh Drago.
Terkait penangkapan ini, Drago memastikan pihaknya tak pandang bulu dalam menindak oknum personil nan bermain-main dengan narkoba. Saat ini, interogator tetap melakukan pendalaman untuk memandang potensi adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan Gang Langgar tersebut.
"Untuk semua oknum nan terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, bakal semua kita tangkap. Sementara ini baru satu nan sudah kita ketahui, dan pasti bakal kita dalami lebih lanjut dan mungkin bakal ada pengembangan selanjutnya," pungkas Drago.
Adapun Dedy sekarang telah dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
(ond/idn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·