Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap motif di kembali kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil penanganan perkara, pembakaran dilakukan salah satunya untuk membuka lahan.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan, para pelaku menggunakan api lantaran langkah tersebut dinilai lebih efektif dan sigap untuk membuka lahan.
"Modus operandi saat ini nan kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran nan ada ini baik itu membakar secara langsung, ada nan tidak sengaja lantaran dengan perapian nan mereka gunakan maupun nan lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," kata Pipit di Gedung BNPB, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Pipit mengingatkan bahwa membakar tumpukan material nan telah dikeringkan dalam kondisi musim seperti saat ini sangat berbahaya. Menurutnya, kejadian El Nino nan berjalan berkarakter kuat dan sensitif sehingga api dapat dengan mudah memicu kebakaran.
Jumlah tersangka kasus karhutla di beragam wilayah Indonesia sekarang mencapai 112 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi penanganan kasus sejak Januari hingga September 2026.
"Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara nan sudah kami rincikan tadi, penyampaian rinciannya, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka alias terduga," kata Pipit.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·