Bareskrim Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bareskrim Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas info nan beredar di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan nan tidak sesuai ketentuan.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, tim telah melakukan penjelasan dengan beragam pihak serta melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran info nan beredar.

"Kami meminta keterangan dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Desa Torobulu, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi," kata Irhamni, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kata Irhamni, tidak ditemukan aktivitas pertambangan di luar wilayah IUP maupun aktivitas produksi nan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar wilayah IUP, maupun aktivitas produksi nan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com