Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana dari Jaringan The Doctor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri tetap melakukan pengejaran mengenai bandar-bandar narkoba dalam lingkaran jaringan Andre Fernando namalain The Doctor. Bareskrim sekarang kembali menangkap dua orang pemilik rekening penampung biaya dari 'The Doctor'.

Dua orang nan ditangkap ialah Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan. Keduanya berkedudukan sebagai pemilik rekening penampung dari bandar narkoba.

"Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan sudah tertangkap, sedang dalam proses pemeriksaan pendahuluan," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury, dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan merupakan sindikat bandar narkoba Hendra Lukmanul Hakim namalain Pak Cik. Keduanya menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando.

Adapun jaringan Andre Fernando ini menggunakan rekening penampung atas nama Muhammad Riiki dan Dedek Lusiana untuk menerima penbayaran narkoba dari Bandar Narkoba Erwin Iskanda namalain Koko Erwin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap empat tersangka penyedia rekening proxy untuk menampung hasil kejahatan narkoba jaringan 'The Doctor'. Keempat tersangka terdiri dari dua wanita inisial DEH (47) asal Tasikmalaya dan L (45) asal Bekasi, serta dua laki-laki asal Aceh Timur ialah TZR dan M namalain Bang Ja.

"Tersangka DEH ini pemilik rekening nan digunakan sebagai rekening penampungan jaringan sindikat narkoba Koh Erwin, di mana rekening tersebut dikuasai oleh Charles Bernado," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (17/4).

DEH diberikan hadiah Rp 2 juta untuk membuka rekening tersebut. Sementara tersangka L diberi bayaran Rp 1 juta.

Selain itu, Bareskrim Polri juga menangkap dua orang laki-laki asal Aceh Timur, ialah TZR dan M namalain Bang Ja nan juga diduga menyediakan rekening penampungan untuk transaksi narkoba jaringan Koh Erwin. Keduanya diamankan di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (15/4).

(idn/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News