
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap manajer, dan pemilik tempat intermezo malam White Rabbit di Jakarta Selatan mengenai dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan nan dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dari pemeriksaan terhadap lima tersangka awal, interogator menemukan adanya keterlibatan pihak manajemen. Dua nama nan ditetapkan sebagai tersangka ialah Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan sebagai Direktur sekaligus pemilik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan adanya keterlibatan pihak manajemen,” ujar Eko, Rabu (25/3/2026).
Eko menjelaskan, Yaser diduga memberikan persetujuan atas pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan. Sementara Alex berkedudukan memberikan agunan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkotika di letak tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·