
Terduga kurir Patrisius (foto: dok ist)
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar namalain Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di area Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui berjulukan Patrisius.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah interogator melakukan pengumpulan dan kajian info mengenai jaringan narkoba Ko Erwin.
“Tim kemudian melakukan pengejaran. Subdit IV Dittipidnarkoba Polri nan dipimpin Kompol Reza Pahlevi sukses mengamankan kerabat Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” ujar Eko, Kamis (26/3/2026).
Setelah ditangkap, Patrisius langsung dibawa ke instansi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Patrisius mengaku pernah menjadi kurir sabu untuk Ko Erwin pada 2024 hingga 2025.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·