Bareskrim Tangkap 5 Pelaku E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Bareskrim Tangkap 5 Pelaku E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online dengan modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka nan diduga dikendalikan oleh penduduk negara (WN) asal China.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan kelima tersangka ialah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Modus operandi mereka adalah mengirimkan pesan singkat berisi tagihan denda pelanggaran lampau lintas nan disertai tautan palsu.

“Pengungkapan kasus tindak pidana siber modus SMS blast ini mengedepankan tautan phishing tiruan dengan modus e-tilang nan mencatut nama lembaga pemerintah, ialah Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Himawan dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak Kejaksaan Agung pada Desember 2025. Tim patroli siber menemukan sedikitnya 124 tautan situs phishing nan tampilannya menyerupai laman resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung.

Salah satu korban, lanjut dia, melaporkan kehilangan biaya pada kartu kreditnya setelah mengklik tautan dari nomor tak dikenal.

“Korban diarahkan ke situs e-tilang tiruan nan tampilannya sangat mirip dengan situs resmi milik Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban memasukkan info pribadi dan info kartu kreditnya, sehingga terjadi transaksi debit terlarangan (unauthorized debit transaction) sebesar 2.000 riyal Arab Saudi alias setara Rp8,8 juta,” ujar Himawan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com