Bareskrim Sita Kapal Diduga Selundupkan Pasir Timah ke Malaysia

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Bareskrim Sita Kapal Diduga Selundupkan Pasir Timah ke Malaysia

Bareskrim Sita Kapal Diduga Selundupkan Pasir Timah ke Malaysia (Ist)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah terlarangan ke Malaysia. Penyidik menyita satu kapal berikut mesin tempel nan diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah dari Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di area Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga sebagai perangkat angkut awal nan membawa pasir timah dari daratan menuju titik jumpa di tengah laut. Selanjutnya, muatan dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menegaskan penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton.

“Kapal ini merupakan peralatan bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” kata Irhamni kepada awak media, Jumat (20/2/2026). 

Kasus ini berasal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton nan dikirim secara terlarangan ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh otoritas maritim Malaysia lantaran menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi arsip perjalanan maupun arsip muatan.

Ke-11 ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com