Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek kelab malam atau tempat intermezo malam di Batam, Kepulauan Riau, nan diduga dijadikan sarang narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyergapan kali ini dilakukan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, pada Senin (10/8) awal hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM)," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Eko mengatakan peredaran narkoba di kelab malam tersebut dilakukan oleh pihak manajemen. Ia menyebut sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut, beberapa juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, nan berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah peralatan bukti narkoba," tuturnya.

Kendati demikian, Eko belum merinci peralatan bukti narkoba apa saja nan sukses diamankan saat penyergapan itu dilakukan. Termasuk sudah berapa lama kelab malam tersebut melakukan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handi Zusen mengatakan dari penyergapan itu, pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau nan dijadikan tempat penyimpanan inex alias ekstasi.

"(Brankas) isinya inex," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini para tersangka dan saksi nan diamankan tetap menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional