Bareskrim Polri menggerebek tempat intermezo malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8) awal hari.
Penggerebekan itu mengenai dugaan peredaran narkoba nan dilakukan pihak manajemen tempat intermezo tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyergapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
“Bahwa pada hari Senin awal hari, tanggal 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, nan berlokasi di Kota Batam, Kepri nan dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang. Mereka terdiri dari tersangka dan saksi. Polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti narkoba.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, nan berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah peralatan bukti Narkoba,” ujarnya.
Eko mengatakan info lebih lanjut mengenai kasus tersebut bakal disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.
“Informasi lebih lanjut bakal disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” jelasnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·