Bareskrim Gerebek Karaoke B-Fashion dan The Seven, 14 Orang Jadi Tersangka

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Bareskrim Gerebek Karaoke B-Fashion dan The Seven, 14 Orang Jadi Tersangka

Karaoke sarang narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di dua hotel area Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 orang tersangka nan diduga terlibat dalam jaringan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate.

Bisnis haram di tempat intermezo B-Fashion dan The Seven ini dikendalikan secara terstruktur oleh tenaga kerja internal, nan bekerja sama dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan kasus bermulai dari info masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di tempat intermezo malam tersebut.

Petugas kemudian melakukan undercover buy terhadap ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies companion (mami) berinisial DEP namalain Mami Dania namalain Tania.

“Tim campuran menangkap Mami Dania dengan peralatan bukti lima butir ekstasi dan enam vape mengandung etomidate,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Mami Dania mengaku memperoleh peralatan haram tersebut dari seorang MC berinisial TRE namalain Dervin. Polisi lampau menggeledah Room B-02 hotel dan mengamankan lima visitor serta menemukan 10 butir ekstasi dan empat vape etomidate.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com