Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora Bertalenta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora Bertalenta Ilustrasi(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah patokan perundang-undangan mengenai kewarganegaraan. Pemerintah mengusulkan skema kewarganegaraan ganda terbatas nan ditujukan bagi talenta tertentu nan dinilai bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo ketika memberikan pengantar alias keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kebangsaan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia," kata Prabowo saat menyampaikan pengantar alias keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Jutaan Diaspora Indonesia Berpotensi Berkontribusi

Prabowo menyoroti keberadaan jutaan diaspora Indonesia nan saat ini tinggal dan berkarier di beragam negara. Menurut dia, di antara diaspora tersebut terdapat perseorangan dengan kompetensi strategis nan dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan Indonesia.

Talenta nan dimaksud mencakup beragam bidang, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, master kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet.

Sebagian penduduk diaspora Indonesia, lanjut Prabowo, telah mengambil kebangsaan negara lain lantaran sejumlah pertimbangan. Faktor tersebut antara lain berangkaian dengan perjalanan pekerjaan internasional, kepentingan keluarga, serta aktivitas pengabdian di luar negeri.

Atas kondisi itu, pemerintah berpandangan bahwa talenta Indonesia tidak semestinya kudu memilih antara membangun pekerjaan di tingkat dunia dan tetap mempertahankan hubungan kebangsaan dengan Indonesia.

"Hari ini pemerintah bakal mengusulkan kepada sidang nan terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas, bagi mereka nan mempunyai talenta spesial dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujarnya.

Kewarganegaraan dobel bakal diberikan secara selektif

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan kewarganegaraan dobel terbatas tidak bakal dilakukan secara umum. Pemerintah bakal menyusun sistem nan selektif, terukur, dan mempertimbangkan beragam aspek kepentingan nasional.

Para calon penerima nantinya bakal menjalani sejumlah tahapan penilaian, termasuk pemeriksaan alias uji integritas. Pemerintah juga bakal menetapkan secara tegas kewenangan serta tanggungjawab nan melekat pada status kebangsaan tersebut.

Selain itu, aspek keamanan nasional dan perlindungan kepentingan Indonesia bakal menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Kebijakan kebangsaan secara terbatas bakal memanggil pulang keahlian terbaik dari diaspora kita dan juga talenta-talenta terbaik untuk memperkuat bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Pemerintah siapkan revisi UU Kewarganegaraan

Kebijakan kebangsaan dobel terbatas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menarik kembali talenta diaspora dengan skill strategis. Sebelumnya, Indonesia telah memberikan kebangsaan melalui proses naturalisasi kepada sejumlah atlet, termasuk pemain nan kemudian memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya juga telah menyampaikan rencana serupa. Pada 23 Juli 2026, dia mengatakan pemerintah mengusulkan konsep kebangsaan dobel terbatas melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan.

Konsep tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan Indonesia terhadap diaspora nan mempunyai kompetensi strategis dan berpotensi memberikan kontribusi bagi kemajuan nasional. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia