Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Hasilnya, 11 orang tersangka sukses diamankan.
"Sindikat narkoba nan beraksi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim campuran Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5).
"Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti narkoba," tambahnya.
Eko menjelaskan, sindikat nan diamankan telah beraksi selama empat tahun. Dari operasi gelap mereka, omzet nan didapat bisa mencapai Rp 200 juta per hari.
"Sindikat narkoba itu diketahui telah beraksi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan narkoba mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari," tambahnya.
Dari video nan didapatkan kumparan, tampak para tersangka diamankan di tempat berbeda. Ada nan diamankan di sebuah bedeng, ada juga nan diamankan di sebuah ruko.
Mereka pun langsung diangkut ke dalam mobil nan dibawa oleh tim Dittipidnarkoba dengan tangan diikat memakai tali tis.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·